Ada kecenderungan dari sebagian kalangan untuk mencari solusi menyalurkan nafsu seksualnya dengan cara nikah mut’ah. Pernikahan ini dilakukan karena dianggap sebagai salah satu model pernikahan yang disahkan dalam agama Islam. Bagaimana sesungguhnya?
…
Allah SWT menciptakan manusia dilengkapi dengan nafsu seksual. Dengan adanya dorongan seksual tersebut, kemudian manusia bisa memiliki keturunan untuk melangsungkan generasi manusia. Itu adalah fitrah yang dimiliki oleh manusia, bahkan oleh seluruh makhluk hidup.
Namun dorongan nafsu seksual itu tidak boleh disalurkan sebebas-bebasnya, karen akan banyak bahaya yang akan mengiringinya. Timbulnya berbagai penyakit kelamin, bahkan salah satu penyebab HIV karena penyaluran nafsu seksual yang tidak terkontrol. Juga akan merugikan perempuan karena memang perempuanlah yang banyak menanggung akibatnya, terutama ketika terjadi kehamilan.
Akibat selanjutnya adalah kaburnya bahkan hilangnya jalur nasab seseorang, padahal hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting dalm kehidupan manusia. Setiap orang pasti mengingingkan adanya kejelasan statusnya dalam masyarakat. Siapa bapaknya, ibunya, saudaranya, kakek, nenek dan seterusnya. Baca entri selengkapnya »