Untuk membiasakan siswa mengamalkan ajaran agama Islam, biasanya sekolah-sekolah mengharuskan para siswanya supaya zakat fitrahnya dikumpulkan di sekolah yang dikoordinasi beberapa guru. Kemudian zakat tersebut diberikan di daerah-daerah terpencil. Padahal daerah miskin itu bukan daerah siswa-siswa itu tinggal. Inilah yang sering disebut Naql al-Zakat. Dari sini, lalu timbul masalah. Bagaimana memberikan zakat di luar daerahnya?
….
Tujuan diwajibkannya zakat adalah memakmurkan kehidupan rakyat miskin. Tentunya yang didahulukan adalah tetangga terdekat. Sebab, mereka yang setiap hari berada dalam kesenangan harus bersama dengan yang didera kesedihan dalam satu lingkungan. Kalau kita punya kesibukan, tentu tetanggalah yang pertama kali datang. Jika kita ditimpa kemalangan, pastilah tetangga yang terlebih dahulu menghiburnya. Maka, jika kita diberi kenikmatan seharusnya tetangga pulalah yang pertama kali merasakan. ini sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW: Baca entri selengkapnya »