Merupakan ciri khas pesantren, mengkaji secara mendalam kitab-kitab yang dikenal dengan kitab kuning. Baik secara sorogan maupun wetonan . Kitab kuning itu merupakan warisan ulama salaf yang memaparkan dan menjelaskan hasil rumusan para mujtahid. Yakni seorang yang dalam menyelesaikan sebuah persoalan melakukan ijtihad. Apa sebetulnya ijtihad itu? Apakah ijtihad hanya milik orang-orang terdahulu, hingga umat sekarang tidak boleh melakukannya?
Sebetulnya, proses ijtihad sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW masih hidup. Beliau pernah mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal RA ke negeri Yaman untuk menyebarkan agama Islam. Ketika sahabat Mu’adz menghadap Rasulullah SAW, beliau menanyakan kepadanya tentang urutan dalam pengambilan keputusan:
“Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal RA bahwa pada saat Rasulullah SAW mengutusnya ke negeri Yaman, beliau bertanya, “Bagaimana cara kamu memutuskan suatu persoalan jika disodorkan kepadamu sebuah masalah?” Dia menjawab, “Saya memutuskan dengan Kitab Allah.” Nabi SAW bertanya, “Jika kamu tidak menemukan di dalam Kitabullah?” Mu’adz menjawab, “Maka dengan sunnah Rasulullah SAW.” Nabi SAW bertanya, “Jika kamu tidak menemukan di dalam sunnah?” Dia menjawab, “Saya melakukan ijtihad dan tidak betindak sewenang-wenang”. Lalu Mu’adz berkata, “Maka Rasulullah SAW menepuk dadanya dan bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah dengan apa yang telah di ridhai Rasulullah SAW.” (Sunan al-Darimi, 168) Baca entri selengkapnya »