Shalat Sunnah Qabliyyah adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu. Sementara shalat Sunnah Ba’diyyah dikerjakan setelah shalat fardhu. Karena Shalat Jum’at merupakan shalat fardhu, maka disunnahkan juga melakukan shalat sunnah Qabliyyah dan Ba’diyyah. Ada banyak hadits yang menjelaskan kesunnahan ini. Diantaranya adalah sabda Nabi Muhammad SAW kepada seorang yang datang ke masjid pada saat beliau mau berkhutbah:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Sulayk al-Ghathafani datang (ke mesjid), sementara Rasulullah sedang berkhutbah. Lalu Nabi SAW bertanya, “Apakah kamu sudah shalat sebelumkesini? Sulayk menjawab, Belum. Nabi SAW bersabda, “Shalatlah dua Rakaat dan ringankan saja (jangan membaca surat yang panjang-panjang)”. (Sunan Ibn Majah, 1104)
Menanggapi hadits ini,pakar Hadits al-Syaukani menjelaskan dalam kitab al–Awthar: Baca entri selengkapnya »